Segera Cair Dana Taperum Pensiunan PNS dan Ahli Waris, Siapkan Dokumen Ini Cek di www.tapera.go.id

- 6 Desember 2020, 11:56 WIB
Ilustrasi PNS yang Pensiun dan Ahli Waris akan mendapatkan Dana Tapera atau Taperum PNS.
Ilustrasi PNS yang Pensiun dan Ahli Waris akan mendapatkan Dana Tapera atau Taperum PNS. /ANTARA/Aprillio Akbar

Baca Juga :Viral, Anak SBY Kepergok Berduaan Malam Malam dengan GP, AHY: Nagih

Tidak ada salahnya jika Anda menyiapkan persyaratan-persyaratan di bawah ini sejak sekarang. Berikut dokumen yang menjadi persyaratan;

1. KTP

2. SK Pensiun

3. Nomor Rekening bank

Dalam surat pernyataan yang di unggah dan dapat diunduh oleh Anda di situs BP Tapera, dikatakan bahwa  Anda juga sebagai PNS atau Ahli Waris diwajibkan untuk melampirkan

1. Surat Keputusan Golongan

2. Surat Keputusan Pensiun

3. Fotocopy halaman depan buku tabungan.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut dapat mengakses laman www.tapera.go.id.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x