Pensiunan ASN Bakal Dapat Uang Kaget dari www.tapera.go.id, Bagaimana Nasib PNS Aktif?

- 5 Desember 2020, 06:09 WIB
ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). //Foto: Pikiran-rakyat.com//

POTENSIBISNIS - Pensiunan ASN akan menerima uang dari Badang Pengelolaa Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang dijadwalkan segera cair akhir Desember 2020, namun bagaimana nasib PNS aktif?

Bagi pensiunan PNS atau ahli waris PNS yang telah meninggal dunia, Insentif Taperum (Tabungan Perumahan) akan dikembalikan kepada penerima dalam bentuk uang yang akan di transfer melalui bank.

Hal ini berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Baca Juga: Anak SBY Malam Malam Kepergok Makan Bareng dengan Orang Ini, AHY: Enak Sekali

"Total, ada sebanyak dua kali sosialisasi yang telah kami gelar, pertama, Senin 23 November 2020, kami sosialisakan ke para Pemerintah Daerah dan yang kedua, tepat kemarin Selasa 24 November 2020 sosialisasi diikuti oleh perwakilan ASN maupun PNS dari 81 Kementerian dan Lembaga," ujar Eko saat dikonfirmasi, Rabu 25 November 2020.

Nasib PNS Aktif

Sementara untuk PNS Aktif, kata Eko, Dana eks Bapertarum-PNS akan dikelola sebagai saldo awal Peserta Tapera.

Cara Mencairkan Dana Taperum Pensiunan PNS dan Ahli Waris

BP Tapera akan mengembalikan dana Taperum yang sebelumnya telah dikelola oleh BP Tapera.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x