Segera Cair Dana Taperum Pensiunan PNS dan Ahli Waris, Siapkan Dokumen Ini Cek di www.tapera.go.id

- 6 Desember 2020, 11:56 WIB
Ilustrasi PNS yang Pensiun dan Ahli Waris akan mendapatkan Dana Tapera atau Taperum PNS.
Ilustrasi PNS yang Pensiun dan Ahli Waris akan mendapatkan Dana Tapera atau Taperum PNS. /ANTARA/Aprillio Akbar

Baca Juga: Penyaluran Bansos BLT Diperpanjang hingga Juni 2021, Berikut Syarat Ikut Bansos BLT

Baca Juga: Siap Cair, Dana Tapera PNS Segera Dikembalikan ke Pensiunan ASN dan Ahli Waris, Cek www.tapera.go.id

Komitmen penyaluran dana Taperum tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengalihan dan Pengembalian Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil.

BP Tapera telah menggelar sosialisasi program Tapera dan persiapan pengembalian dana Taperum PNS pensiun kepada pemberi kerja PNS seluruh Indonesia yang diikuti oleh 81 kementerian/lembaga secara virtual.

Dalam sosialisasinya, BP Tapera menjelaskan mengenai mekanisme pendaftaran pemberi kerja PNS, serta proses verifikasi dan validasi data PNS pensiun atau ahli waris melalui portal Taperum PNS pensiun.

Baca Juga: Usai Didapuk Penghargaan Sosok Inovatif, Mensos Juliari Inisiatif Menyerahkan Diri ke KPK

Baca Juga: Memalukan! Mensos Juliari 'Palak' Rp10 Ribu per Paket Sembako, Ini Kata KPK

BP Tapera telah mengembangkan layanan digital yang dapat diakses oleh semua peserta dengan mudah, cepat dan transparan.

Saat ini, situs tersebut belum menyediakan informasi lebih dan terbaru terkait pencairan dana Taperum bagi pensiunan PNS.

Namun, situs ini sudah menyediakan dokumen yang bisa diunduh untuk pencairan dana Taperum bagi pensiunan PNS kelak.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x