POTENSI BISNIS - Berikut jadwal lengkap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pilkada merupakan salah satu momen penting dalam demokrasi Indonesia.
Setiap lima tahun sekali, masyarakat di berbagai daerah akan memilih pemimpinnya melalui proses Pilkada.
Baca Juga: Ternyata Ini Deretan Masalah Kandasnya Rumah Tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan
Untuk Pilkada 2024, berikut adalah jadwal tahapan yang harus diikuti oleh calon dan pemilih.
1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
Baca Juga: Tips Jaga Kesehatan bagi Jemaah Sebelum Berangkat Haji