Teuku Ryan Mengklaim Uang Rp500 Juta Bukan Penyebab Perubahan Sikap Terhadap Ria Ricis

- 6 Mei 2024, 17:45 WIB
Ria Ricis dan Teuku Ryan
Ria Ricis dan Teuku Ryan /DB /Instagram

POTENSI BISNIS - Perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan telah menjadi sorotan publik setelah berkas gugatan perceraiannya tersebar luas.

Dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS, terungkap salah satu alasan Ricis mengajukan perceraian adalah karena Ryan diam-diam memperlakukan Ricis selama satu minggu karena alasan keuangan yang tak mencukupi.

Namun, situasi berubah ketika Ricis mengirimkan dana sebesar Rp500 juta melalui kakaknya, Shindy, dengan dalih honor pekerjaan.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Tanpa Karena 6 Mei 2024: Dipta Serang Daniel karena Sudah Sebabkan Anaknya Meninggal, tapi...

"Tergugat juga pernah mendiamkan Penggugat (Ria Ricis) kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat (Teuku Ryan) sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta) melalui Saksi II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand," tulis keterangan dalam putusan siding.

Setelah menerima transferan tersebut, sikap Teuku Ryan diklaim berubah menjadi lebih baik.

"Yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat," tambah keterangan putusan sidang.

Namun, Teuku Ryan membantah klaim bahwa perubahan sikapnya terjadi karena menerima uang sejumlah Rp500 juta.

Di dalam pengadilan, Ryan menegaskan bahwa uang tersebut bukanlah penyebab perubahan sikapnya terhadap Ricis.

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah