"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis. Dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ilmuwan Penemu Lampu LED dan Peraih Nobel Isamu Akasaki Wafat
Baca Juga: Kenang Dunia Wartawan, Sosok Pak Sarjib Disebut Menko Muhadjir Effendy Paling Berjasa
"MTG diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 milliar dan AW juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar," lanjutnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut buka suara terkait kasus ini
Dirinya mengaku sedih dan prihatin dengan ditetapkannya AU dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Mengingat beberapa pekan lalu KPK telah mengingatkan kepala daerah untuk menjauhi urusan yang berurusan dengan konflik kepentingan di Kota Baru Parahyangan, Bandung barat.
Baca Juga: Bandara Sam Ratulangi Musnahkan prohibited items, Miras Cap Tikus Paling Banyak
Baca Juga: Jalani Isolasi Covid-19 di RS, Dua Tahanan Kejari Tasikmalaya Kabur
"Saya sedih dan prihatin karena beberapa minggu lalu kan saya ingat ada acara KPK di KBB di Mason Pine ya, sudah diingatkan terkait praktik yang harus dijauhi yang beririsan dengan konflik kepentingan. Satu itu, jadi saya sangat sedih dan prihatin," kata Ridwan Kamil pada wartawan, Jumat 2 April 2021 malam. Dikutip dari Pikiranrakyat.com.