Jalani Isolasi Covid-19 di RS, Dua Tahanan Kejari Tasikmalaya Kabur

- 3 April 2021, 11:07 WIB
Ilustrasi napi kabur.
Ilustrasi napi kabur. /Pixabay/.*/PIXABAY

POTENSI BISNIS - Dua orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya kabur saat melakukan perawatan dan isolasi Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
 
Keduanya diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 dan tengah melakukan isolasi mandiri.
 
Menurut informasi, tahanan itu melarikan diri melalui jendela kamar rumah sakit pada Jumat, 2 April 2021 sekitar pukul 06.30 WIB.
 
 
Identitas tahanan yang melarikan diri yakni, Dimas (38) dan Panji (28), keduanya merupakan tahanan kasus tindak pidana penggelapan dan narkoba.
 
Seperti dilansir dari ANTARA, Kapolsek Cibeureum AKP Suyitno membenarkan kejadian tersebut.
 
Kedua tahanan kabur ketika petugas kesehatan akan melakukan pemeriksaan tensi darah pada pasien.
Akan tetapi, petugas kesehatan hanya mendapati satu orang pasien di ruangan itu.
 
"Pasien di kamar itu harusnya ada tiga, tapi saat hendak dilakukan pemeriksaan pada pukul 06.30 WIB dibuka pintu tinggal satu orang," ujar Suyitno dikutip dari Antara, Sabtu, 3 April 2021.
 
Lantas, petugas kesehatan melaporkan peristiwa kaburnya pasien tersebut pada pihak polisi.
 
Kemudian polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan.
 
Dari hasil pemeriksaan, dugaan sementara kedua tahanan ini kabur melalui jendela kamar lain yang tidak terkunci.
"Diduga kabur lewat jendela di kamar terpisah, kalau kamar tahanan tak ada jendelanya," pungkasnya.
 
Menindak lanjuti kaburnya kedua tahanan, polisi berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Garut untuk mendapatkan informasi identitas dari kedua tahanan Kejari Tasikmalaya ini.
 
Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan pencarian terhadap kedua tahanan kasus tindak pidana penggelapan dan narkoba tersebut.***

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x