Bobol Plafon Kamar dan Genteng, 2 Napi Rutan Kelas II B Muntok Bangka Jadi Buron

- 31 Maret 2021, 13:07 WIB
Ilustrasi: pembobolan penjara, lapas kelas II B Bangka dan 2 orang napi melarikan diri menjadi buronan.*
Ilustrasi: pembobolan penjara, lapas kelas II B Bangka dan 2 orang napi melarikan diri menjadi buronan.* /Pixabay/jplenio

POTENSI BISNIS – Bangka Belitung digegerkan dengan adanya narapidana yang telah kabur atau melarikan diri dari tahanan, dengan membobol plafon atap kamar dan genteng ruang tahanan.

Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muntok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diketahui telah melarikan diri dari tahanan pada Selasa, 30 Maret 2021 malam hari pukul 22.00 WIB.

Kepala Rutan Muntok Abdul Rasyid Meliala mengatakan jika kedua narapidana tersebut bernama Satria Nurwega bin Ilias alias Kojek, dan Suhendra bin A Kadir alias Jakai.

Baca Juga: Campur Aduk Menantikan Hari Bahagia, Irwansyah: Deg-degan Gue Sebenernya, Belum Pernah Kaya Gini

Baca Juga: Potensi Bisnis Saat Ramadhan, Simak Resep Rujak Coocktail

Baca Juga: Job Fair Kota Bandung, Disnaker: Ini Langkah untuk Mengurangi Pengangguran

“Dua narapidana tersebut bernama Satria Nurwega bin Ilias alias Kojek, dan Suhendra bin A Kadir alias Jakai,” Kata Muntok Abdul Rasyid Meliala dikutip Potensibisnis.com dari ANTARA pada Rabu, 31 Maret 2021.

Kronologi kedua narapidana tersebut melarikan diri dengan cara membobol plafon atap kamar, lalu membuka genteng, kemudian mereka melompati tembok yang berada di belakang bangunan.

Diketahui jika kedua narapidana tersebut menjalani masa tahanan selama satu tahun dengan kasus pencurian dan narkoba.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x