POTENSI BISNIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bandung Barat periode 2018 - 2023 AA Umbara terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukannya.
Adapun kasusnya yaitu dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Bupati Bandung Barat tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 1 April 2021 lalu.
Aa tidak sendiri, berikut nama lain tersangka:
Baca Juga: Alhamdulillah, Tren Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Mengalami Penurunan
Baca Juga: Pantun Diakui UNESCO, Menparekraf: Pantun Jangan Hilang dari Budaya Indonesia
Aa Umbara Sutisna (AUS) selaku Bupati Bandung Barat
Andri Wibawa (AW) anak dari Aa Umbara dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG), dan
M Totoh Gunawan (MTG) dari CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).