Saat Jokowi dapat Pujian atas Pencabutan Perpres Investasi Miras, Ternyata Secara Impor Tinggi ke Indonesia

- 2 Maret 2021, 19:14 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut Perpres investasi miras.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut Perpres investasi miras. / /Setkab


POTENSI BISNIS - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas sambut baik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut Perpres Investasi Miras.

Perpres Investasi Miras ini tertuang dalam aturan Perpres No 10 Tahun 2021 tentang Usaha Bidang Penanaman Modal.

Menurut Anwar Abbas, langkah yang diambil Jokowi itu menunjukkan keseriusan dengann pernyataannya untuk mempersilakan rakyat menyampaikan kritik pada pemerinta.

Baca Juga: Puji Jokowi yang Cabut Perpres Investasi Miras, MUI: Sudah Lebih Menonjol Sikap Kewarganegaraanya

"Tentu saja ini merupakan satu hal yang meggembirakan, dan patut kita puji karena tindakan yang beliau lakukan jelas-jelas mencerminkan sikap arif dan bijaksanan," kata Anwar, lewat keterangannya, pada Selasa, 2 Maret 2021.

Dirinya juga mengatakan, pemerintah selama ini terkesan sering memaksakan pandangan dan sikapnya serta tidak mau mendengar suara rakyat.

Akan tetapi hal itu, kini sudah terbantahkan dengan keputusan pencabutan Perpres Investasi Miras tersebut.

Hal yang sama, Ketua Umum PBNU, Sadi Aqil Siroj mengapresiasi langkah Jokowi yang memutuskan untuk melakukan pembatalan atas Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang izin Investasi Miras, atau industri minuman berakohol.

Baca Juga: 12 Tahun Menikah Wulan Guritno Gugat Cerai Adilla Dimitri, Ternyata Ini Penyebabnya

Said Aqil Siroj menilai langkah Jokowi tersebut sangat bijak, mengingat sejak Perpres itu diterbitkan banyak pihak, termasuk ormas Islam yang dengan tegas menentang isi dalam peraturan tersebut.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x