Saat Jokowi dapat Pujian atas Pencabutan Perpres Investasi Miras, Ternyata Secara Impor Tinggi ke Indonesia

- 2 Maret 2021, 19:14 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut Perpres investasi miras.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut Perpres investasi miras. / /Setkab

Sedangkan, jika melihat impor Indonesia terkhusus dari Uni Eropa juga sangat besar, yang begitu mendominasi.

Baca Juga: Setelah Mendapatkan Masukan NU, Muhammadyah dan MUI, Jokowi Resmi Cabut Izin Investasi Miras

Perlu diketahui, 2019 lalu, impor alkohol Indonesia mencapai $ 27,26 juta US, terbesar dari wine $ 14 juta US dan pangsa pasar 14 persen.

Selanjutnya, untuk alkohol kurang dari 80 persen berada di bawah $ 10, 69 US dengan pasar 39 persen.

Dengan begitu, adalah bukti jika impor terbesar alkohol ke Indonesai jenis wine dan alkohol kurang dari 80 persen masuk sebagai kategori jenis minuman keras (miras) selalu naik dari tahun ke tahun.

Bahkan di tahun 2018 tertinggi dan menurun satu tahun kemudian, jenis alkohol lain yaitu fermentasi yang cenderung stagnan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usahah Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras (miras).

Perpres Investasi Miras ini telah memancing banyak penolakan di tengah masyarakat. Jokowi pun mengatakan keputusan ini ia ambil setelah menerima masukan dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah