Saat Jokowi dapat Pujian atas Pencabutan Perpres Investasi Miras, Ternyata Secara Impor Tinggi ke Indonesia

- 2 Maret 2021, 19:14 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut Perpres investasi miras.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut Perpres investasi miras. / /Setkab

Lebih lanjut Anwar pun berpendapat, sikap kenegarawanan Jokowi sangat terlihat dalam keputusan ini.

Baca Juga: Peringati Satu Tahun Covid-19 di Indonesia, Wamenkes: Varian Baru B117 dari Inggris Sudah Ditemukan Dua Kasus

Karena dia mendengarkan suara dari rakyatnya serta tampak lebih mengedepankan kebaikan dan kemashlahatan bersama.

Namun di sisi lain, ternyata Indonesia terlalu banyak mengimpor komoditas tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Data Impor Miras

Berdasarkan data UN Comtrade, pada tahun 2018 menjadi nilai tertinggi dengan $ 40,00 juta US.

Padahal di tahun 2015, nilainya hanya $ 10,09 juta US, artinya menjadi naik hingga 4 kali lipat lebih dalam rentang 3 tahun.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Gunakan Dana Suap untuk Kampanye, KPK: Masih Kami Dalami

Di antaranya, dengan kode HS 2204 menjadi yang paling besar dengan $ 18,65 juta US, disusul alkohol kurang dari 80 persen kode HS 2208 senilai $ 18,54 juta US.

Keduanya memiliki pangsa pasar yang masing-masing 46 persen. Selain itu, pada 2018 ada juga beer from malt dengan $ 2,66 juta US, wermouth $ 0,02 juta US dan fermentasi lain $ 0,32 juta US.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah