Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Gunakan Dana Suap untuk Kampanye, KPK: Masih Kami Dalami

- 2 Maret 2021, 15:27 WIB
Logo KPK.*
Logo KPK.* /Twitter/@KPK_RI

POTENSI BISNIS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran dana suap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah digunakan untuk kampanye.

Hingga kini KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi Nurdin Abdullah yaitu dengan menelusuri aliran dana suap tersebut.

Di mana Nurdin Abdullah menerima uang tersebut dari proyek.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK, PDI Perjuangan akan Beri Bantuan Ini

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, pada Selasa 2 Maret 2021.

"Saat ini belum ditelusuri lebih lanjut kemana saja alirannya. Kita tunggu saja, karena itu merupakan tugas penyidik,” katanya.

Menurut Alex dugaan akan uang tersebut digunakan untuk kampanye ialah setelah KPK menkaji relevansi antara biaya politik yang mahal dengan perbuatan korupsi.

Baca Juga: Kronologi Kegiatan OTT KPK Terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Tersangka Lainnya

"Kami masih belum tahu sih, apakah alirannya itu ke biaya kampanyenya yang diketahui sangat besar sebelum dia dapat sponsor dari pengusaha lokal,” katanya, dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah