POTENSI BISNIS - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sektretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan advokasi hukum pada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terkait OTT tersebut.
Menurutnya, Nurdin orang baik, sosok yang dekat dengan masyarakat.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditetapkan KPK Jadi Tersangka dan Selama Ditahan 20 Hari
Namun, saat ini pihaknya mengikuti perkembangan proses hukum terhadap Nurdin, termasuk menunggu keterangan dari KPK.
"Beliau adalah sosok yang mendalami ilmu-ilmu pertanian dan betul-betul mendedikasikan diri bagi kepentingan masyarakat. Sehingga kami sangat kaget atas kejadian tersebut," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya Minggu 28 Februari 2021.
Sebagaimana dikabarkan Pikiran-Rakyat.com, "Kena OTT KPK, PDIP Akan Beri Bantuan Hukum Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah".
Hasto menjelaskan, sebagai parpol yang mendukung Nurdin Abdullah memang tidak boleh intervensi hukum.
Baca Juga: Kronologi Kegiatan OTT KPK Terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Tersangka Lainnya
Namun pihaknya akan melakukan berbagai hal yang terkait advokasi. Tindakan ini akan menunggu keterangan secara lengkap dari KPK terlebih dahulu.