POTENSI BISNIS – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurdin ditangkap tim pendindakan KPK terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Penangkapan dilakukan, Jumat 26 Februari 2021.
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Timnya melakukan tangkap tangan.
Baca Juga: 5 Smartphone Harga Mulai Rp1 Juta: Samsung, Infinix, Poco, Oppo, dan Redmi
“Benar, Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindakan pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.
Juru bicara KPK enggan menyampaikan secara spesifik kasus dugaan tindak korupsi yang dilakukan Gubernur Sulsel.
Pu begitu dengan pihak lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
Baca Juga: Densus 88 Amankan 12 Terduga Teroris di Jawa Timur, Humas Polri: Penyelidikan Masih Dilakukan
"Informasi lebih lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan ,"kata Ali.