Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Ketua KPK Sebut Memungkinkan Ada Tersangka Baru

- 15 Februari 2021, 18:28 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo (kanan).*
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo (kanan).* /Dok.Humas Polri


POTENSI BISNIS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan memanggil para saksi yang berkaitan erat dengan perkara dugaan suap tersebut.

Menurutnya, KPK membuka kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.

Sehingga dikatakannya, ata dugaan kasus ini menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka.

Baca Juga: Hukum Puasa Rajab Tidak Sahur, Bolehkah Niat Puasa Rajab Pagi Hari? Begini Ternyata Sebenarnya

Baca Juga: Cendikiawan Muslim Jalaluddin Rakhmat Meninggal Dunia, Lukman Hakim: Selamat Berpulang Kang

"KPK terus bekerja termasuk melakukan pemeriksaan saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara, sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," ungkap Firli kepada wartawan, pada Senin, 15 Februari 2021.

Menurut Firli, penyidik KPK saat ini tengah melakukan kegiatan pengumpulan barang bukti.

Selain itu, keterangan dari para saksi untuk mengungkap secara tuntas perkara, yang merugikan negara senilai Rp17 miliar tersebut.

Baca Juga: Delapan Instansi Buka Pendaftaran CPNS 2021 untuk Lulusa SMA atau SMK, Kesempatan Buat Anda

"Guna menemukan tersangkanya. Pada saatnya nanti, pasti KPK akan menyampaikannya ke publik. Berikan waktu kami untuk bekerja," kata dia, dikutip dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x