Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Ketua KPK Sebut Memungkinkan Ada Tersangka Baru

- 15 Februari 2021, 18:28 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo (kanan).*
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo (kanan).* /Dok.Humas Polri

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya tak pendang bulu dalam mengusut kasus yang telah menjerat Eks Mensos Juliari P Batubara.

Ia pun menjanjikan kasus tersebut akan terbuka luas ke publik di muka persidangan.

Baca Juga: Cara Membuat Donat Empuk dan Mengembang Sempurna dengan Bahan Seadanya Tanpa Ragi

"KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu itu prinsip kami. Nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan," ujarnya.

Tidak hanya itu, Firli memastikan, pihaknya mendalami soal penerimaan uang senilai Rp1.532.044.000.

Kemudian, dua unit sepeda Brompton kepada operator anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas dari tersangka Harry Van Sidabuke.

Baca Juga: Bermain di Sinetron Ikatan Cinta sebagai Aldebaran, Arya Saloka Gunakan Honornya untuk Hal Ini

"Pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi," kata Firli.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah