POTENSIBISNIS - Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Kementerian Sosial, Pepen Nazarudin kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pepen Nazarudin dimintai keterangan soal rekanan pengadaan bantuan sosial (Bansos) oleh KPK.
Hal tersebut dikemukakan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Minggu 24 Januari 2021.
Baca Juga: Usai Diguyur Hujan Lebat, Longsor Terjadi di Perumahan Jatiasih Bekasi
Pepen Nazarudin menurut Ali Fikri, akan ditanyai terkait peran dan tindakan serta arahan aktif dari tersangka Eks Mensos Juliari Peter Batubara.
"Pepen Nazaruddin didalami kembali pengetahuan terkait peran dan tindakan serta arahan aktif dari tersangka JPB untuk mengatur pihak-pihak yang dipilih selaku rekanan distributor pada pengadaan Bansos," kata Ali Fikri sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.com.
Sementara, dihari yang sama KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Sosial RI, Kukuh Ari Wibowo.
Baca Juga: 9 Drakor Terbaik yang Dibintangi Cha Eun Woo