Pemaksaan Pakai Hijab Siswi Non Muslim, Curi Perhatian Dua Pejabat Istana

- 24 Januari 2021, 18:39 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd/

 

POTENSIBISNIS - Soal kasus pemaksaan seoarang siswi non mulsim di Sumatera Barat ternyata curi perhatian pejabat istana.

Selain Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem, ternyata Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ikut bereaksi.

Menurut Mahfud MD, tindakan yang dilakukan di sekolah tersebut jelas tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Budidaya Bibit Ikan Lele, Ternyata Perawatan Mudah Untung Berlimpah, Begini Caranya!

Sekolah tidak memiliki kewenangan pelarangan siswi untuk memakai hijab khususnya bagi siswi yang non-muslim.

Selain itu, Mahfud MD juga mengingatkan peristiwa soal pelarangan pakai jilbab di tahun 1970-1980.

"Akhir 1970-an sd 1980-an, anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud," tulis Mahfud dalam akun witter-nya @mohmahfudmd sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com pada Minggu, 24 Januari 2021.

Oleh sebab itu, Mahfud MD mengingatkan jangan membalikan keadaan, jika dulu dipaksa tidak memakai hijab merupakan tindakan yang salah, maka kemudian memaksa memakai hijab juga merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x