Polisi Akhirnya Tetapkan Manajer WO Jadi Tersangka, Usai Insiden Kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo

- 8 September 2023, 12:00 WIB
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, mengungkapkan akibat kejadian tersebut pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, mengungkapkan akibat kejadian tersebut pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka. /

POTENSI BISNIS - Baru-baru ini kejadian viral kebakaran di Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ramai di media sosial.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, mengungkapkan akibat kejadian tersebut pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka.

"Satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Wisnu, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Sempat Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Panggil Wulan Guritno Pekan Depan Imbas Dugaan Promosi Judi Online

Menurutnya, identitas dari tersangka dalam kasus tersebut yaitu Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), yang merupakan manajer dari salah satu wedding organizer.

Sebagai informasi, area bukit Teletubbies itu terbakar pada hari Rabu, 6 September 2023 sekitar pukul 11.30 WIB.

Kebakaran tersebut, disebabkan penggunaan flare asap akibat kelalaian saat foto pre wedding.

Wisnu menjelaskan, dalam kasus tersebut telah diamankan 6 orang yang terkait dengan kasus kebakaran, tapi hanya satu orang yang ditetapkan jadi tersangka.

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x