POTENSIBISNIS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait kasus suap bantuan sosial Covid-19 pada Selasa 26 Januari 2021.
KPK memanggil Direktur Operasional PT Pertani (Persero) Lalan Sukmaya sebagai saksi dalam kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara/mantan Menteri Sosial),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana PotensiBisnis.com dari ANTARA.
Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas Sejauh 1.000 Meter
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta: Berawal dari Anting, Elsa dan Mama Sarah Mencari Alasan agar Nino Tak Curiga
Selain itu, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka Juliari, yaitu Direktur PT Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam.
Dalam proses penyidikan untuk tersangka Juliari, KPK juga memanggil tiga saksi lain untuk kasus bansos yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono (AW).
Selanjutnya KPK juga memanggil Staf Ahli Menteri di Kemensos Restu Hapsari, Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR RI Sigit Bawono Prasetyo dan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode.