Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap, KPK: Iya Benar

- 27 Februari 2021, 10:40 WIB
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah melantik 11 pasang kepala daerah hasil Pilkada serentak Desember 2020 lalu. Malamnya, Nurdin Abdullah ditangkap KPK.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah melantik 11 pasang kepala daerah hasil Pilkada serentak Desember 2020 lalu. Malamnya, Nurdin Abdullah ditangkap KPK. /ANTARA FOTO/Humas Pemprov Sumsel

Pihak KPK masih melakukan pengembangan atas penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dan akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangan nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," katanya.

Baca Juga: 5 Smartphone Harga Mulai Rp1 Juta: Samsung, Infinix, Poco, Oppo, dan Redmi

berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam gua menentukan status hukum gubernur Sulawesi (Sulsel) Nurdin beserta pihak lain yang diamankan.

Sebagai informasi yang dihimpun tim penindak KPK mengamankan lima orang dan satu koper berisi uang Rp1 miliar rupiah.

Uang tersebut diamankan di rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar.

Lima orang yang diamankan oleh KPK yaitu Agung Sucipto (Kontraktor, 64 tahun), Nuryadi (sopir pak agung, 36 tahun).

Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 48 tahun), Edi Rahmat (Sekdis PU Sulsel) dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Saat ini Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang dalam perjalanan ke kantor KPK Jakarta.

mereka menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian tim dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 WITA.***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah