POTENSI BISNIS – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah diamankan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu 27 Februari 2021.
Selain Gubernur Sulsel KPK juga menangkap lima orang kemudian dibawa ke gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Penangkapan Nurdin Abdullah diduga terkait infrastruktur jalan. Namun demikian KPK masih enggan memberikan secara detail.
Baca Juga: Kronologi Kegiatan OTT KPK Terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Tersangka Lainnya
Setelah pihak KPK telah melakukan pemeriksaan insentif terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) M Nurdin Abdullah pada malam tadi.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah resmi ditetapkan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu 28 Februari 2021.
Nurdin Abdullah bersama ER ditetapkan sebagai tersangka terkait penerima suap.