Singgung Mayoritas Non Muslim di Daerah, Pengamat Ini Optimistis Miras Majukan Ekonomi

- 2 Maret 2021, 09:50 WIB
Ilustrasi miras. Kontroversi minuman beralkohol atau miras di Indonesia.
Ilustrasi miras. Kontroversi minuman beralkohol atau miras di Indonesia. /pixabay/SocialButterflyMMG/Dok/PotensiBisnis.com.

POTENSI BISNIS - Minuman berakohol atau di daerah sering disebut minuman keras alias miras ini, dinilai sebagian kalangan bisa memajukan ekonomi yang berasal dari khas daerah.

Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi miras diyakini mampu menggerakkan perekonomian daerah.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan,
Perpres yang baru dikeluarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka investasi minuman beralkohol tidak di seluruh Indonesia dan sifatnya bottom up.

Baca Juga: Legalitas Miras di Indonesia, MUI menolak hingga Amin Rais: Jokowi Sudah Membuat Kesalahan Fatal

Baca Juga: Hasil Real Madrid vs Sociedad: Menit 89, Muka Los Blancos Tak Jadi Malu

Investasi miras diizinkan apabila Gubernur sebagai pemimpin daerah mengajukan usulan.

"Investasi minuman beralkohol bisa mendorong perekonomian daerah terutama wilayah yang dikunjungi banyak wisatawan mancanegara seperti Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara," kata Piter dalam pernyataan di Jakarta pada Selasa, 2 Maret 2021.

Dia melihat, meski di Indonesia mayoritas muslim, namun perlu dilihat ada sejumlah wilayah yang mayoritasnya adalah non muslim.

Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Selasa, 2 Maret di Jakarta, Bekasi, dan Depok

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x