Ratusan Orang Ditangkap Polrestabes Bandung Imbas Kerusuhan Aksi Omnibus Law di DPRD Jabar

- 9 Oktober 2020, 18:21 WIB
SEORANG pengunjukrasa  hilang keseimbangan saat keamanan melepaskan semprotan air ke arah ribuan mahasiswa bersama sejumlah elemen masyarakat yang melakukan demo  di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020). Dalam aksin penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI tersebut berakhir ricuh.  ARMIN ABDUL JABBAR/
SEORANG pengunjukrasa hilang keseimbangan saat keamanan melepaskan semprotan air ke arah ribuan mahasiswa bersama sejumlah elemen masyarakat yang melakukan demo di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020). Dalam aksin penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI tersebut berakhir ricuh. ARMIN ABDUL JABBAR/ /arminabduljabbar/

POTENSI BISNIS - Polrestabes Bandung menangkap sebanyak 429 orang dari berbagai elemen yang diduga terlibat sebagai oknum perusuh setelah tiga hari aksi yang berujung rusuh di Gedung DPRD Jawa Barat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ratusan orang yang diamankan itu terdiri dari elemen mahasiswa, pelajar, sipil, bahkan anak di bawah umur.

Dari seluruh orang yang ditangkap itu, 419 orang di antaranya dilakukan pembinaan. Kemudian, kata dia, sisanya masih dalam proses pemeriksaan terkait keterlibatan-nya dalam aksi kerusuhan.

Baca Juga: Perlu Diketahui Berikut Aplikasi Online Groceries Bantu Penuhi Kebutuhan Harian Anda Selama Pandemi

Baca Juga: Pertemuan Perwakilan Buruh dan Presiden Jokowi Diungkap Sosok Ini, 'Udah Ditunggu Sejak Lama'

"Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan kemudian kita lakukan pembinaan kepada mereka," kata Ulung di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat 9 Oktober 2020.

Selain melakukan pembinaan, menurutnya pihak kepolisian juga melakukan tes cepat COVID-19 kepada seluruh orang yang ditangkap itu. Alhasil, 13 orang di antaranya diketahui reaktif COVID-19.

"Nanti orang tuanya bisa mengambil anak-anak tersebut kemudian juga dari pihak sekolah baik itu dari kampus, SMA atau SMP bisa menjemput juga," ujarnya, dilansir Antara.

Baca Juga: Omnibus Law Cipta Kerja Itu Membantu atau Menyulitkan? Ini Komentar Faisal Basri

Baca Juga: UU Omnibus Law Cipta Kerja Adalah UU Masa Depan akan Mampu Akomodir Bonus Demografi 2030

Selama tiga hari berturut-turut aksi massa yang digelar sejak Selasa 6 Oktober lalu, pada akhirnya berakhir dengan kerusuhan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x