POTENSI BISNIS - Situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakni dpr.go.id mengalami kelumpuhan, sehingga tak bisa diakses.
Akibatnya situs resmi dpr.go.id sama sekali tak bisa diakses seperti biasanya. Saat dibuka, muncul tulisan 'An error occurred while processing your request'.
Artinya, terjadi error saat pemrosesan permintaan akses Anda. Ada pula kode 'Reference #102.73a20017.1602128336.26f168a'.
Baca Juga: Mahasiwa dan Buruh Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja ke Istana Merdeka, Tagar Jokowi Kabur Trending
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyebut situs tersebut sedang dalam penanganan.
"Sedang dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang dihack tersebut," kata dia dalam keterangan resminya pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Lumpuhnya situs DPR ini ramai dibicarakan oleh para warganet yang mengatakan peretas juga ikut bergabung dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Baca Juga: Sertifikat Belum Muncul di Dashboard Prakerja Oktober 2020, Ini Solusinya!
Warganet lain mengatakan sebelum terjadi kelumpuhan, situs DPR juga sempat diretas. Halaman utama situs DPR yang seharusnya bertuliskan 'Dewan perwakilan Rakyat', berubah menjadi 'Dewan Penghianat Rakyat'.
Bersamaan dengan itu, trending topik sosial madia seputar penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja masih ramai dibicarakan melalui tagar #JokowiKabur, #MahasiswaTurunKejalan, hingga #CekPasalnya.