Gelombang Penolakan Omnibus Law Imbas ke Penjualan Gedung, Peretasan Situs DPR hingga #JokowiKabur

- 8 Oktober 2020, 18:25 WIB
Tangkapan Layar, seruan Aksi di Istana Negara/
Tangkapan Layar, seruan Aksi di Istana Negara/ /Instagram.com/@bem_si

Baca Juga: Demokrat Dituduh Dalang Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ossy : Ini Fitnah Bengis Terhadap Demokrat

Peristiwa gedung DPR dijual di situs jual beli online ini diduga sebagai bentuk protes dari pengesahan UU Cipta Kerja.

Setelah sebelumnya disahkan pada 5 Oktober 2020, Omnibus Law UU Cipta Kerja mendapatkan banyak penolakan terutama dari kaum buruh dan pekerja.

Kekcewaan itu bahkan berimbas juga kepada penjualan Gedung DPR bersama semua isinya di salah satu layanan e-commerce.

Meski ini merupakan salah satu bentuk ekspresi kekesalan dan kekecewaan kepada anggota dewan, Sekjen DPR Indra Iskandar menyayangkan aksi ini.

Baca Juga: Apa Arti Insentif Dijadwalkan? Berapa Lama akan Cair Jika Telah Dijadwalkan? Simak Penjelasannya

Menurutnya tindakan ini tidak pantas untuk dilakukan. Gedung DPR RI merupakan properti milik negara yang dinilainya tak pantas untuk dijadikan lelucon.

"Tak sepantasnya warganet bertingkah seperti itu," ujar Indra pada Kamis 8 Oktober 2020.
Ia bahkan berharap kasus ini bisa ditangani dengan tegas oleh aparat kepolisian. "Tak sepantasnya warganet bertingkah seperti itu," harapnya.

Kemudian ia juga berharap kasus ini bisa ditangani dengan tegas oleh aparat kepolisian.

Namun untuk saat ini iklan penjualan Gedung DPR tersebut sudah tidak ditemukan, dimungkinkan sudah di take down atau diturunkan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah