RUU Cipta Kerja Siap untuk Disetujui Menjadi UU dalam Rapat Paripurna

- 4 Oktober 2020, 09:31 WIB
Tangkapan layar: komplek parlemen Indonesia, Gedung DPR, MPR/
Tangkapan layar: komplek parlemen Indonesia, Gedung DPR, MPR/ /Instagram.com/@dpr_ri


POTENSI BISNIS – Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja siap untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat Paripurna. Sebelumnya, RUU Ciptaker ini telah disepakati untuk disetujui menjadi UU dalam rapat kerja Badan Legislatif (Baleg) DPR dengan Pemerintah.

Supratman Andi Agtas selaku Ketua Baleg DPR RI mengatakan RUU Ciptaker sudah disepakati untuk kembali diambil keputusannya di tingkat selanjutnya.

Dilansir PotensiBisnis.com dari laman antaranews.com hal ini disampaikannya saat memimpin rapat kerja pengambilan keputusan tingkat 1 dengan pemerintah di Jakarta, pada Sabtu malam, 3/10/2020.

Baca Juga: Viral, Video Seorang Ibu Marah-marah Uang Wisuda Online Rp3 Juta Tak Sepadan dengan Apa yang Didapat

“RUU Cipta Kerja disetujui untuk pengambilan keputusan di Tingkat Selanjutnya.” Kata Supratman.

Terdapat tujuh fraksi yang menyetujui pada rapat kerja Baleg tersebut, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan. Sedangkan yang menolak RUU Ciptaker ini ada dua fraksi, yakni Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.

“Tujuh fraksi menerima dan dua fraksi menolak, tapi pintu komunikasi tetap dibuka hingga menjelang rapat paripurna.” Lanjut Supratman.

Baca Juga: BLT Tahap 5 Segera Cair Namun Data 600 Ribu Orang Dikembalikan, Segera Pastikan Nama Anda Tedaftar

Sementara itu, Airlangga Hartato yang menjadi wakil pemerintah dalam rapat kerja itu menyampaikan apresiasi atas selesainya pembahasan RUU Ciptaker di tingkat Baleg.

“Pemerintah mengapresiasi segala keterbukaan dalam proses pembahasan serta mendapatkan tanggapan dari masyarakat dengan kerja yang tidak mengingat waktu.” Kata Airlangga. ***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah