POTENSI BISNIS – Demo mahasiswa dan buruh tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, di Yogyakarta berujung kisruh atau chaos, Kamis 8 Oktober 2020, Aksi yang berujung chaos tersebut tak dapat dipungkiri sampai-sampai terjadi perusakan fasilitas umum dan obyek vital seperti gedung DPRD DIY.
Tampak aparat kepolisian masih berjaga-jaga sampai kamis malam untuk mencoba mengkondusifkan situasi.
Humas Polda DIY Kombes Polisi Yuliyanta menyebutkan, ada 11 orang ditangkap oleh aparat kepolisian yang diduga menjadi propokator chaos-nya demonstrasi menolak UU omnibus law cipta lapangan kerja di Yogyakarta.
Baca Juga: Pendemo ke Polisi: Bapak Ibu Ini Orang Tua Kami, Engga Sanggup Main Lempar Batu dan Kayu
”Mengamankan sekitar 11 orang, nah ini nanti kita periksa dulu, apakah perang ybs itu seperti apa. Kalo memang terbukti atau ada bukti permulaan yang cukup untuk melakukan tindak pidana tentu akan kita tindak tegas. Untuk yang lain-lain, siapa yang melakukan pembakaran, perusakan tentu sedang dalam pendalaman, pemeriksaan bukti-bukti video, CCTV maupun petunjuk yang lain,” paparnya kepada wartawan, di Mapolda DI Yogyakarta.
Kombes Polisi Yuliyanta mengaku terpaksa melemparkan gas air mata karena massa aksi terus memaksa masuk ke dalam Gedung DPRD dan melakukan tindakan anarkis. Yuliyanta menuturkan sejumlah fasilitas umum sempat dirusak dan dibakar oleh pengunjuk rasa.
“Ya.. tentunya seperti itu tidak mungkin polisi itu akan melakukan tindakan tegas dulu. Karena kita adalah prinsipnya menjaga agar unjuk rasa itu berjalan dengan tertib, dengan damai,” tandasnya.
Baca Juga: Perlu Diketahui Berikut Aplikasi Online Groceries Bantu Penuhi Kebutuhan Harian Anda Selama Pandemi
Sementara itu, Agus Ali Murti mahasiswa yang turut dalam aksi demonstrasi menyebutkan, aparat beberapa kali menembakkan gas air mata untuk menghalau pengunjuk rasa. Lemparan gas air mata itu, malah memicu pengunjuk rasa semakin agresif.