Aksi itu digelar terkait penolakan sejumlah elemen mahasiswa dan buruh tentang pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Selama tiga hari itu, aparat kepolisian akhirnya membubarkan massa dengan mengerahkan meriam air dan menembakkan puluhan gas air mata.
Kemudian polisi juga melakukan penyisiran massa hingga situasi dapat terkendali.***