Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Mahfud MD: Pemerintah Tak Alergi Terhadap Kritik dan Saran

- 3 Maret 2021, 13:58 WIB
Mahfud MD buktikan pemerintah Jokowi tidak anti kritik.*
Mahfud MD buktikan pemerintah Jokowi tidak anti kritik.* /instagram.com/ @mohamhfudmd

POTENSI BISNIS – Setelah menuai polemik, Presiden Jokowi akhirnya mencabut Peraturan Presiden (Perpres) tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Perpres yang dicabut Jokowi tersebut mengatur izin investasi miras, yang sempat menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat.

Perpres yang mengatur izin investasi miras ini diterbitkan pada 2 Februari 2021, dengan lebih menekankan soal penanaman modal dan investasi. 

Baca Juga: Terungkap Ada Sosok Ini, Dibalik Terbitnya Perpres Investasi Miras

Dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi menyampaikan secara langsung pencabutan Perpres tersebut.

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Presiden Jokowi pada Live di Istana Merdeka, dikutip PotensiBisnis.com pada Rabu, 3 Maret 2021. 

Mengenai pencabutan ini, beberapa pejabat turut angkat bicara terhadap keputusan Presiden Jokowi tersebut.

Baca Juga: Saat Jokowi dapat Pujian atas Pencabutan Perpres Investasi Miras, Ternyata Secara Impor Tinggi ke Indonesia

Satu di antaranya Mahfud MD dalam cuitannya di Twitter/@mohmahfudmd, Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan turut berpendapat.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x