Ferdinand Hutahaean Ingatkan Soal Revisi UU ITE: Perlu Waspada Fitnah, Cacimaki, dan Hoax Bebas Tanpa Ditindak

- 18 Februari 2021, 10:00 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.*
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.* /Twitter.com/@FerdinandHaean3


POTENSI BISNIS - Eks politisi Parta Demokrat Ferdinand Hutahaean, beri komentar soal penghapusan pasa-pasal pada UU ITE.

Menurut Ferdinand Hutahaean upaya besar narasi-narasi itu perlu diwaspadai.

Bahkan dirinya dirinya mengatakan, agenda dari oposan plastik agar kepentingan politik 2024 mereka bisa memfitnah seenaknya.

Terlebih lagi, masih kata Ferdinand mereka bisa mencaci semaunya dan membuat hox sebebasnya.

Baca Juga: Duka Mendalam Hidayat Nur Wahid, Tokoh ICMI Berpulang: Inna Lillahi, Beliau Sahabat dan Tokoh Hebat

Baca Juga: Polisi Tak Hanya Periksa Jennifer Jill (JJ), Ada Sosok Lainnya

"Upaya besar dr narasi2 penghapusan pasal2 UU ITE itu perlu diwaspadai adalah agenda dr oposan plastik agar demi kepentingan politik 2024, mereka bisa memfitnah seenaknya, mencaci semaunya dab membuat hox sebebasnyactanpa ditindak olh hukum," kata Ferdinand Hutahaean dikutip PotensiBisnis.com dari akun Twitternya @FerdinandHaean3, pada Kamis, 18 Februari 2021.

Tangkap layar cuitan Ferdinand Hutahaean.*
Tangkap layar cuitan Ferdinand Hutahaean.* Twitter/@FerdinandHaean3

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan berdiskusi inisiatif merevisi UU ITE.

Baca Juga: Inna Lillahi, Kabar Duka Ini Bikin Mahfud MD Merasa Kehilangan: Almarhum Tokoh Terbaik di Polri

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x