Dipanggil Polisi Karena Kerumunan Rizieq Shihab, Ini Pembelaan Anies

- 17 November 2020, 10:07 WIB
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta /

 


POTENSIBISNIS – Habib Rizieq Shihab (HRS) mengadakan acara pernikahan putrinya bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi, di kawasan Petamburan, Sabtu 14 November 2020 lalu. Acara ini berbuntut panjag.

Gubernur DKI  Jakarta, Anies Baswedan yang menghadiri acara tersebut harus mendatangi kepolisian hari ini, 17 November 2020.

Dikutip dari RRI oleh Potensibisnis, surat nomor LI/279/XI/2020/PMJ/Ditreskrimun, tanggal 15 November 2020 ini beredar pada awak media.

Baca Juga: Terduga Dua Orang DPO Kelompok MIT Poso Ditembak Mati Satgas Tinombala di Sulteng

Tertulis dalam surat itu jika Anies harus mendatangi kepolisian hari ini, Selasa 17 November 2020 pukul 10.00 WIB, di Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 55, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Polri akan segera meminta klarifikasi sederet tokoh terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Tindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi," jelas Argo dalam konferensi pers, Senin 16 Nivember 2020.

Baca Juga: Aktivitas Gunung Merapi Terdengar Suara Gemuruh Guguran hingga Asap 50 Meter

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x