POTENSIBISNIS - Aparat gabungan TNI-Polri Satgas Tinombala menembak mati dua orang terduga Daftar Pencarian Orang (DPO) anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, yang pernah masuk Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Menurut Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Abdul Rakhman Baso usai membuka pendidikan pembentukan Bintara Polri tahun 2020, di SPN Polda Sulteng Donggal, mengatakan, kedua terduga itu ditangkap di wilayah Kabupaten Parigi Moutuog, Sulteng.
"Kedua DPO ini, berinisial W alias A alias B dan AA alias A, ketika dilakukan penangkapan mereka melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukus yang menyebabkan kedua anggota MIT itu meninggal dunia," kata Abdul.
Baca Juga: Aktivitas Gunung Merapi Terdengar Suara Gemuruh Guguran hingga Asap 50 Meter
Baca Juga: Cara Budidaya Lele di Dalam Ember, Manfaatkan Lahan Sempit untuk Mendulang Keuntungan
Abdul pun menjelaskan, kedua terduga ditangkap di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Mountong, pada Selasa, 17 November 2020 sekitar pukul 05.30 WITA.
"Barang bukti yang diamankan senjata revolver, bom lontong, amunisi, GPS, kompas, senter kepala dan sejumlah peralatan lain," ujarnya.
Kapolda pun menyampaikan, saat ini kedua jenazah sementara proses evakuasi dari lokasi penangkapan untuk dibawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Baca Juga: Selain Ahmad Dofiri, Ada Nama Baru di Polda Jabar, Inilah Sosok Roland Ronaldy