Mengaku Diancam Staf Khusus Edhy Prabowo, Zulficar: Saya Ajukan Pengunduran Diri

- 3 Maret 2021, 16:05 WIB
Mantan Dirjen Perikanan Tangkap kKP M. Zulficar Mochtar (batik cokelat) menjadi saksi terdakwa Direktur PT DPPP Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021.
Mantan Dirjen Perikanan Tangkap kKP M. Zulficar Mochtar (batik cokelat) menjadi saksi terdakwa Direktur PT DPPP Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021. /Desca Lidya Natalia/ANTARA

POTENSI BISNIS – Staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta dituding pernah mengancam M. Zulficar Mochtar.

Zulficar akan dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ancaman itu dilontarkan karena tidak setuju dengan ekspor benih lobster (benur).

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Jadi Rebutan Dunia Internasional, Menkes: Bersyukur Kita Bisa Dapat

Hal tersebut dikatakn Zulficar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 3 Maret 2021.

Ia mengatakannya saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) Suharjito.

Menurutnya saat itu dia diminta untuk menandatangani rekomendasi pengekspor pada 9 Juli.

Baca Juga: Kemendikbud Nadiem Luncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi untuk Calon ASN PPPK

Namun dia tolak meski dari Dirjen Budidaya sudah lolos.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x