Kasus Edhy Prabowo Seret Nama Baru Lagi, KPK Periksa Pejabat Bengkulu

- 30 Januari 2021, 06:00 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. /Antara Foto/Sigid Kurniawan

POTENSIBISNIS – Kasus dugaan suap yang menjerat Edhy Prabowo menyeret nama pejabat pemerintahan. Pejabat di Daerah Provinsi Bengkulu. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.

Isnan Fajri, diperiksa terkait dugaan kasus suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Baca Juga: Mulai 1 Februari 2021, Pemerintah Pungut Pajak Pulsa, Voucher Belanja, Hingga Token Listrik

Menurut Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, jika Isnan Fajri diperiksa sebagai saksi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, pada Jumat 29 Januari 2021. Dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.

Sebelumnya, Tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi, pada Senin 18 Januari 2021.

Baca Juga: Heboh Kasus Pencurian dan Penjagalan Kucing di Medan, Sherina: Kejadian Ini Tidak Pantas Terjadi di Indonesia

"Rohidin Mersyah (Gubernur Bengkulu) dikonfirmasi terkait rekomendasi usaha lobster di Provinsi Bengkulu untuk PT DPP yang diajukan oleh tersangka SJT (Suharjito-Direktur PT DPP)," kata Ali dalam keterangannya, Selasa 19 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x