POTENSIBISNIS – Kasus dugaan suap yang menjerat Edhy Prabowo menyeret nama pejabat pemerintahan. Pejabat di Daerah Provinsi Bengkulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.
Isnan Fajri, diperiksa terkait dugaan kasus suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Baca Juga: Mulai 1 Februari 2021, Pemerintah Pungut Pajak Pulsa, Voucher Belanja, Hingga Token Listrik
Menurut Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, jika Isnan Fajri diperiksa sebagai saksi.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, pada Jumat 29 Januari 2021. Dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.
Sebelumnya, Tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi, pada Senin 18 Januari 2021.
"Rohidin Mersyah (Gubernur Bengkulu) dikonfirmasi terkait rekomendasi usaha lobster di Provinsi Bengkulu untuk PT DPP yang diajukan oleh tersangka SJT (Suharjito-Direktur PT DPP)," kata Ali dalam keterangannya, Selasa 19 Januari 2021.