Mengaku Diancam Staf Khusus Edhy Prabowo, Zulficar: Saya Ajukan Pengunduran Diri

- 3 Maret 2021, 16:05 WIB
Mantan Dirjen Perikanan Tangkap kKP M. Zulficar Mochtar (batik cokelat) menjadi saksi terdakwa Direktur PT DPPP Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021.
Mantan Dirjen Perikanan Tangkap kKP M. Zulficar Mochtar (batik cokelat) menjadi saksi terdakwa Direktur PT DPPP Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021. /Desca Lidya Natalia/ANTARA

Dia juga mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi meski memang secara administrasi sudah beres dokumennya.

“Tapi saya tidak yakin masa dalam waktu 1-2 bulan sudah sukses 'restocking' dan budi daya, karena seharusnya butuh waktu setahun sampai perusahaan sukses budi daya,” katanya.

Zulficar pun memutuskan untuk bertanya ke beberapa pihak.

“Saya tanya di mana dirjen Budidaya, di mana direktur-nya? Karena menurut saya hal itu tidak valid," kata Zulficar.

Zulficar mengaku, dirinya sempat melaporkan hal tersebut ke Itjen KKP karena tidak yakin dengan mekanisme pemberian rekomendasi perusahaan ekspor.

Zulficar berkata sejak awal Edhy Prabowo memang berniat untuk melakukan ekspor benih lobster yang didukung dengan para penasihat dan komite pemangku kepentingan.

"Pak menteri punya penasihat jumlahnya 13-14 orang dan komite pemangku kepentingan untuk sosialisasi masyarakat, jadi penasihat dan komite tahu prosesnya dan juga di-'back up' biro hukum," ujarnya.

Para penasihat di KKP antara lain adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri sebagai koordinator, Bayu Priyambodo serta Effendy Gazali.

Keterangan-keterangan tersebut didapat ketika Zulficar menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) Suharjito.

Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah