5. Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.
6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta instansi yang pilih.
Baca Juga: Pengalihan Arus Lalu Lintas Jakarta Malam Hari Akibat Banjir di DKI, Cek di Sini!
Dirangkum PotensiBisnis.com dari laman BKN, berikut yang harus dimiliki sebagai persyaratan CPNS 2021.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Baca Juga: Seluruh Anggota Polri Kini di Tes Urine, Usai Oknum Kapolsek Terbukti Konsumsi Narkoba
4. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah