15 Tersangka Sindikat Mafia Tanah Diringkus, Polda Metro Jaya Sediakan Nomor Layanan Pengaduan

- 19 Februari 2021, 17:44 WIB
Sindikat Mafia Tanah ditangkap Polda Metro Jaya, berikut pelayanan lapor kata Irjen Fadil Imron.*
Sindikat Mafia Tanah ditangkap Polda Metro Jaya, berikut pelayanan lapor kata Irjen Fadil Imron.* /Divisi Humas Polda Metro Jaya

 

POTENSI BISNIS - Tim Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya bersama dengan Kementerian ATR/BPN berhasil mengamankan tersangka kasus pemindahan hak tanah (mafia tanah) yang menimpa Ibu dari Dino Patti Djalal yaitu Zurni Hasyim Djalal.

"Sejauh ini, terkait dengan kasus mafia tanah kami sudah mendapatkan tiga laporan, dan telah mengamankan 15 orang tersangka masing-masing 5 orang untuk satu lp (laporan)," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.

Baca Juga: Selain Nissa Sabyan, Deretan Nama Artis Cantik Ini Sempat Dituduh Sebagai Pelakor

Baca Juga: Kepolisian Resmi Beri Izin Piala Menpora 2021, Suporter Diminta Berkomitmen untuk Hal Ini

Sebagaimana disampaikan oleh Irjen Pol Fadil bahwa telah ditangkap 15 orang tersangka. Masing-masing memiliki perannya dalam melancarkan aksinya.

"Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini berbagi peran. Ada yang berperan sebagai aktor intelektual, yang menyediakan sarana dan prasarana. Ada juga yang bertindak sebagai figur yakni orang yang mengaku sebagai pemilik tanah atau rumah, serta staf PPAT," katanya.

Terkait mafia tanah akan diusut tuntas dan diberantas oleh Polri. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bahkan telah menyediakan ruang pengaduan untuk masyarakat luas yang merasa menjadi korban mafia tanah.

Baca Juga: Ingat! Besok Peraturan Ganjil Genap di Kota Bogor Kembali Diberlakukan

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x