Terungkap! Pelaku Ancaman Pembunuhan Kepada Kapolda Metro Jaya Kini Dibekuk Kepolisian

- 14 Desember 2020, 21:15 WIB
Polda Metro Jaya tangkap penyebar hoax dan pelaku pengancaman terhadap Kapolda Metro Jaya
Polda Metro Jaya tangkap penyebar hoax dan pelaku pengancaman terhadap Kapolda Metro Jaya /Instagram.com/@humas.pmj

POTENSIBISNIS - Seorang pria berinisial S mengancam akan membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akhirnya diamankan oleh Polda Metro Jaya .

Diketahui tersangka menyebarkan ancaman tersebut ke grup WhatsApp bernama 'Kedai Kopi Indonesia'.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam satu tangkapan yang beredar dari WA grup, pelaku memposting foto Kapolda Metro Jaya dengan pakaian dinas dan ditulisi disitu diberikan tulisan 'dicari orang ini, pembunuh bayaran segera hubungi mujafudfisabililah.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Unggah Video Lam Mahfud MD 'Negara Akan Hancur Pada Saatnya', Maksud UAS?

Hal tersebut, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJNews.com, Senin, 14 Desember 2020.

Dalam hal ini tersangka dikenakan Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 A ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 dan Pasal 14, 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan terancam hukuman enam tahun penjara.

Untuk diketahui, selain menyebarkan foto Kapolda, pelaku juga secara masif menyebar seruan-seruan untuk mencopot Kapolri, Kapolda hingga Pangdam Jaya.

Baca Juga: 'GAWAT' Demi Keamanan Jakarta, Polri Dan TNI Lakukan Patroli Gabungan sampai Polisi Gunakan Moge

"Yang bersangkutan sejak September lalu ikut masuk ke grup dan menghasut sifatnya provokasi dan menghujat TNI-Polri. Ini ada tulisanya menyebut kita siapkan pasukan untuk menyerang TNI-Polri, pasukan khusus untuk serang TNI-Polri," tuturnya.

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah