POTENSI BISNIS - Kasus yang mencoreng institusi kepolisian yakni terbukti mengkonsumsi obat-obatan terlarang kini mendapatkan perhatian serius.
Kapolsek Astana Anyar dan 12 oknum anggota polisi lainnya yang terjaring penyalahgunaan narkoba, kini mengakibatkan Propam geram dan akan menggelar operasi penertiban dan pemeriksaan urine seluruh anggota Polri.
Kompol Yuni Purwanti, yang merupakan Kapolsek Astana Anya, Bandung, Jawa Barat kini di copot jabatannya sebagai perwira menengah polisi.
Baca Juga: Saksikan Ikatan Cinta Malam Ini, 19 Februari: Al Bimbang Muncul Masalah Baru dengan Andin?
Menindak kasus tersebut Polda Jabar langsung melakukan pencopotan terhadap Kompol Yuni Purwanti dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Demikian pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 267/II/KEP./2021 tanggal 17 Februari 2021 kemarin.
Dalam menanggapi kasus ini, Propam Polri memberikan ultimatum kepada seluruh personel Polri yang terlibat dalam kasus penggunaan maupun peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo, yang mana ia mengatakan bahwa kedepannya, Propam lebih memperketat pengawasan kepada pihak jajarannya.
Irjen Pol Ferdi Sambo juga menerangkan, bahwa tindakan selanjutnya yang dilakukan Propam akan menggelar operasi pemeriksaan urine bagi seluruh anggota yang diduga terlibat penggunaan ataupun peredaran narkoba.
Ia menyatakan nantinya pemeriksaan anggota Polri bakal difokuskan di daerah yang diketahui memiliki banyak lokasi tempat hiburan malamnya. Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJNews, Jumat, 19 Februari 2021.