Dua Menteri Jokowi Jadi Tersangka KPK Isu Perombakan Mencuat, Sosok Ini Disebut Penggantinya

- 21 Desember 2020, 19:05 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) dan Menteri Sosial Juliari Batubara (kanan) menjadi 2 dari 5 pejabat yang ditangkap KPK dalam OTT sepanjang 2020.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) dan Menteri Sosial Juliari Batubara (kanan) menjadi 2 dari 5 pejabat yang ditangkap KPK dalam OTT sepanjang 2020. /Kolase dari ANTARA FOTO/Galih Pradipta dan Hafidz Mubarak

POTENSIBISNIS - Dua menteri Jokowi tersandung kasus korupsi, setelah KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka, beberapa waktu lalu.

Kedua Menteri tersebut, yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Edhy Prabowo tersangka kasus ekspor Benih Lobster.

Eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Baca Juga: Tolak Permintaan Jadi Pengacara Habib Rizieq, Yusril Ihza Mahendra: Silahkan Hubungi Prabowo

Pasca penangkapan dua menteri kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf oleh KPK itu, isu perombakan atau resuffle kabinet semakin menguat.

Menurut pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin, dia berpendapat Partai Bulan Bintang (PBB) berpeluang masuk kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"Momentum awal tahun ini tepat karena menteri baru bisa mulai bekerja di awal tahun dengan APBN tahun anggaran baru. Dengan demikian, menteri bisa mengikuti perjalanan penggunaan anggaran pada tahun anggaran berjalan," kata Ujang, pada Senin, 21 Desember 20202.

Baca Juga: 5 Bahan Makanan Sehat yang Harus Ada di Lemari Es Anda Menurut Pakar

Selain itu Ujang mengatakan, kementerian lain yang dinilai kurang maksimal kinerjanya, bisa masuk pada perombakan kabinet.

Jadi, kata dia, tidak hanya terjadi di dua pos kementerian yang orangnya terlibat kasus dugaan korupsi, yakni Menteri KKP Edhy Prabowo dan Mensos Juliari P Batubara.

Ujang menambahkan, Presiden Jokowi nantinya juga masih akan mengakomodasi kepentingan partai politik pendukungnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x