Pihaknya sudah menemui Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Sekretaris Umum FPI Munarman, dan keluarga korban.
"Setelah itu, kami ke lapangan tiga hari lebih di lapangan untuk mencari bukti-bukti yang lain," kata dia.
Tim Komnas HAM dikabarkan menemukan selongsong peluru dari berbagai jenis, sisa-sisa tabrakan kendaraan, dan lain-lain.
"Kemudian kita memanggil Kapolda (Metro Jaya), Dirut Jasa Marga, kemudian Bareskrim, Forensik, kita panggil semua," tutur Ahmad.
Baca Juga: Bantah Pernyataan Mahfud MD, Ridwan Kamil: Saya Ini Tenang Tidak Mungkin Panik
Setelah diperiksa, lanjut Ketua Komnas HAM itu, polisi sepakat untuk senantiasa menjadi objek penyelidikan pihaknya.
Penyelidikan ini termasuk soal hasil autopsi dan pemeriksaan petugas kepolisian yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Ada hal yang sebenarnya krusial. Ada empat orang misalnya dikatakan dalam penjelasan rekonstruksi itu, kan pada tahap awalnya mereka masih hidup," tutur Ahmad.
Baca Juga: Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Luhut: Terutama di Rest Area, Hotel, dan Tempat Wisata
"Kemudian dikatakan misalnya melakukan perlawanan. Kita kan perlu tanya petugas ini, kenapa dia tidak borgol misalnya?" kata dia.