Usut Kasus 6 Laskar FPI, Jokowi Didesak Bentuk TGPF, Politisi PKS Singgung Pendeta Yeremia di Papua

- 17 Desember 2020, 16:03 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Biro Setneg


POTENSIBISNIS – Presiden Jokowi didesak untuk menyetujui pembentukanTim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), terkait meninggalnya 6 Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengklaim ratusan lembaga dan tokoh telah mendukung pembentukan TGPF untuk mengusut kasus tersebut secara independen.

Dikutip dari akun Twitter @hnurwahid pada Kamis, 17 Desember 2020, dirinya menilai kasus tersebut sudah setara dengan kasus kematian Pendeta Yeremia di Papua beberapa bulan lalu.

Baca Juga: 5 Cara Budidaya Tanaman Hias untuk Pemula, Trend Usaha 2021 yang Wajib Dicoba

Dikutip PotensiBinis.com dari berita Bekasi.Pikirantakyat.com berjulu "Sebut Kasus 6 Laskar FPI Serupa Penembakan Pendeta Yeremia, Fadli Zon dan HNW Desak Pembentukan TGPF", dirinya juga menambahkan Presiden Jokowi harus segera menyetujui pembentukan TGPF karena saat ini diklaimnya ratusan lembaga dan tokoh telah mendukung pembentukan TGPF yang independen untuk mengusut kasus tersebut.

Betul. Demi keadilan, wajarnya kalau unt kasus pendeta Yeremia di Papua, Presiden @jokowi setujui bentuk TGPF(Tim Gabungan Pencari Fakta), maka mestinya beliau jg menyetujui usulan dari seratus lebih Lembaga&Tokoh unt pembentukan TGPF Independen; usut tuntas tewasnya 6 Laskar FPI,” tulis politisi PKS tersebut di akun Twitter pribadinya.

Sontak, cuitan dari Hidayat Nur Wahid tersebut mendapat respons dari warganet yang mendukung kasus kematian anggota FPI tersebut segera diusut tuntas.

Sebelumnya, politisi Partai Gerindra Fadli Zon juga meminta Presiden Jokowi untuk segera membentuk TGPF terkait kasus tersebut.

Seharusnya P @jokowi bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) spt kasus penembakan pendeta Yeremia di Intan Jaya, Papua September lalu. Knp ini diskriminatif?,” tulis Fadli Zon di akun Twitter pribadinya @fadlizon.

Cuitan Fadli zon tersebut mendapat komentar dari warganet yang menyetujui pembentukan TGPF tersebut.

Seperti diketahui, sebanyak enam orang anggota FPI tewas tertembak oleh anggota kepolisian Polda Metro Jaya yang pada Senin, 7 Desember 2020 lalu di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Kronologi penyerangan tersebut diawali saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut Habib Rizieq Shihab, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan laskar FPI.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan enam laskar FPI meninggal dunia, sementara empat pelaku lainnya berhasil melarikan diri.***Pikiranrakyat-Bekasi.com/Rivan Muhammad

 

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x