POTENSIBISNIS – Di tengah belum terkendalinya virus corona, masih ada yang memaksakan melanggar protokol kesehatan, diantaranya berkerumun.
Padahal, kerumunan berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19 dan memunculkan kluster baru.
Namun, itu tak digubris oleh Front Pembela Islam (FPI) yang berencana menggelar aksi.
Baca Juga: Massa FPI Bergerak ke Kantor Polisi, Bupati Bogor Minta Bantuan Langsung pada Lembaga Ini
FPI merencanakan aksi 1812 bersama kelompok PA 212, Jumat 18 Desember 2020. Aksi rencananya akan digelar di Istana Presiden.
Menanggapi kabar tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan tak akan memberi izin. Hal ini dilakukan demi menjaga warga Jakarta dan peserta aksi dari virus.
"Kami tidak mengeluarkan izin (keramaian). Kami tegaskan tidak dikeluarkan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis 17 Desember 2020. Dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.
Baca Juga: Mahfud MD Cerita Gus Dur, Muannas Alaidid Kaitkan Persitiwa Prancis dengan Mimpi Ustadz Haikal
Unjuk rasa di tengah pandemi itu ditujukan untuk menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang telah menjadi tersangka kasus penghasutan dan kerumunan.