FPI akan Gelar Unjuk Rasa Pembebasan Rizieq Shibab, Ini Respon Kepolisian

- 17 Desember 2020, 15:30 WIB
Sejumlah Massa Front Pembela Islam  (FPI) Kabupaten Bandung, berkumpul saat mendatangi Markas Komando Polresta Bandung guna menyampaikan aspirasinya di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa 15 Desember 2020.
Sejumlah Massa Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Bandung, berkumpul saat mendatangi Markas Komando Polresta Bandung guna menyampaikan aspirasinya di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa 15 Desember 2020. /Sam/Jurnal Soreang

Sebenarnya Kombes Yusri juga menuturkan bahwa aksi demo memang diperbolehkan, akan tetapi jika ada kerumunan massa, pihak kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah akan melakukan upaya preventif.

"Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah, kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan," katanya.

Pihaknya tetap menerjunkan personel untuk mengamankan beberapa tempat yang menjadi potensi penyebaran Covid-19.

"Tetap ada (Penjagaan Personel). Nanti akan kita sampaikan," tutupnya.

Diketahui setelah beberapa kali mangkir Habib Rizieq Shihab, menyerahkan diri pada 12 Desember 2020.

Sesuai protokol kesehatan sebelum melakukan pemeriksaan, penyidik harus menjalankan protokol kesehatan dengan melakukan rapid tes swab antigen terhadap Rizieq Shihab.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut Rizieq Shihab dinyatakan negative Covid-19 dan dalam kondisi sehat.

Setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 11.30 WIB siang hingga pukul 22.00 WIB malam di Polda Metro Jaya, tersangka Habib Rizieq akhirnya ditahan.

Habib Rizieq dikawal petugas Polda Metro Jaya pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB turun dari ruang penyidikan dan langsung masuk ke mobil tahanan.

Tim pengacara Muhammad Rizieq Shihah berencana menggugat Polda Metro Jaya lewat pra peradilan.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x