FPI akan Gelar Unjuk Rasa Pembebasan Rizieq Shibab, Ini Respon Kepolisian

- 17 Desember 2020, 15:30 WIB
Sejumlah Massa Front Pembela Islam  (FPI) Kabupaten Bandung, berkumpul saat mendatangi Markas Komando Polresta Bandung guna menyampaikan aspirasinya di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa 15 Desember 2020.
Sejumlah Massa Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Bandung, berkumpul saat mendatangi Markas Komando Polresta Bandung guna menyampaikan aspirasinya di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa 15 Desember 2020. /Sam/Jurnal Soreang

“Iya pasti. Kita ajukan pra peradilan. Tapi kita akan koordinasi dulu dengan Munarman utuk menentukan langkah," tutur Alamsyah Hanafiah di Polda Metro Jaya, tak lama setelah Habib Rizieq dibawa dengan mobil tahanan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya, Minggu 13 Desember 2020.

Pra peradilan adalah hak hukum tersangka Habib Rizieq. Pengacara melihat ada celah untuk memanfaatkan fasilitas hukum tersebut terhadap langkah kepolisian menahan kliennya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x