POTENSIBISNIS - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan mengatakan, bahwa pihaknya memiliki kesepakatan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Meski Direktur Utama Jasa Marga dan Kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah memberikan keterangannya masing-masing.
Kendati Begitu, Komnas HAM menyebut permintaan keterangan terkait penembakan 6 anggota laskar khusus (FPI) belum selesai. Untuk itu, pihaknya akan terus mendalami peristiwa tersebut.
Baca Juga: Begini Nasib Bansos dari Kemensos Setelah Menteri Sosial Juliari Ditahan KPK
"Nanti kami akan mendalami lagi lebih detail satu per satu dari berbagai aspek, termasuk juga nanti barang bukti, tadi sudah disepakati," ujar Ahmad Taufan Damanik pada Senin 14 Desember 2020.
Dikutip PotenisBisnis.com dari AntaraNews, sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat terkait kasus ini.
Selan itu juga tim melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: 15 Desember Mendatang, McDonald's Turut Meriahkan ShopeePay Day
Menurut Pengamat kepolisian Dr Edi Saputra Hasibuan, Komnas HAM akan bersikap objektif untuk memutuskan ada tidaknya pelanggaran HAM pada penembakan enam pengawal tokoh Front Pembebasan Islam (FPI) Rizieq Shihab.