Fakta Terbaru Kasus Habib Rizieq Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan hingga Ditahan

- 14 Desember 2020, 12:30 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.*
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.* /galamedia/

1. Kesehatan Habib Rizieq Shihab

Usai Rizieq menyerahkan diri, maka sesuai protokol kesehatan sebelum melakukan pemeriksaan, penyidik harus menjalankan protokol kesehatan dengan melakukan rapid tes swab antigen terhadap Habib Rizieq Shihab.

Diketahui dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut Rizieq Shihab dinyatakan negative Covid-19 dan dalam kondisi sehat.

Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020.

"Jadi dari hasil tersebut, yang bersangkutan (MRS) negatif," katanya.

2. Pengajuan Praperadilan

Seperti diketahui, setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 11.30 WIB siang hingga pukul 22.00 WIB malam di Polda Metro Jaya, tersangka Habib Rizieq akhirnya ditahan.

Habib Rizieq dikawal petugas Polda Metro Jaya pada Minggu sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, turun dari ruang penyidikan dan langsung masuk ke mobil tahanan.

Tim pengacara Muhammad Rizieq Shihab mengajukan praperadilan untuk kasus tersebut.

"Iya pasti. Kita ajukan pra peradilan. Tapi kita akan koordinasi dulu dengan Munarman utuk menentukan langkah," tutur Alamsyah Hanafiah di Polda Metro Jaya, tak lama setelah Habib Rizieq dibawa dengan mobil tahanan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya, Minggu 13 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x