Dua orang di antaranya tidak bisa hadir sebab diketahui sedang berada di luar kota.
Baca Juga: Mahluk Misterius Penunggu Puncak Gunung Berapi Ternyata Hewan Ini
Baca Juga: Tegas! Tak Mau 'Penggal Kepala' di Prancis Terjadi di Indonesia, Habib Rizieq Minta Hal Ini
Baca Juga: Ancaman di Depan Mata! Soal Letusan Gunung Merapi, BNPB Mulai Bagikan 100 Ribu Masker ke 4 Wilayah
Sementara satu orang lainnya dalam kondisi yang kurang sehat.
"Kalau saksi sopir tenda ini masih ada di luar daerah, saksi nikah tidak bisa hadir karena ada surat sakit dari dokter," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya pada Selasa 17 November 2020 telah melakukan pemanggilan terhadap 10 orang saksi dari pihak pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Satu diantaranya merupakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Habib Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleb penyidik Polri dalam rangka memberikan klarifikasi terhadap acara hajatan yang dilaksanakan olehnya.***